JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Polisi ungkap motif Danil Sihombing (24) hingga tega menghabisi nyawa Resti Widia (30) dan menyembunyikan mayat korban ke dalam lemari pakaian kamar kost di daerah Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Mayat Resti Widia (30) ditemukan di dalam lemari pakaian kamar kostnya pada Rabu 25 September 2024 kemarin, sekitar pukul 18.30 WIB malam.
Korban Resti Widia (30) merupakan warga Serang, Provinsi Banten dan salah satu penghuni kost tersebut. Korban terakhir kali dilihat oleh penghuni kost lainnya pada Selasa 24 September 2024 malam.
Pelaku yakni pria berinisial Danil Sihombing. Ia ditangkap ditangkap di daerah Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (03/10/2024) sekitar pukul 05.50 WIB.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat konferensi pers di ruangan Lokamanginti Polresta Jambi, Jum'at (04/10/2024) mengatakan, awalnya pelaku mendatangi kost korban dengan maksud mengunakan jasa korban, yang mana korban berprofesi sebagai freelance.
"Setelah sampai, pelaku masuk kedalam kost kemudian mereka melakukan hubungan badan," katanya.
Kemudian, saat masih berada didalam kamar kost korban, pelaku menghabisi nyawa korban kerena tergiur dengan harta benda korban.
"Melihat harta benda pelaku, pelaku mencekik, tangan diikat,dan mulut disumbat menggunakan kain dan tubuh korban dimasukan ke dalam lemari," ungkapnya. (*)